Eurico Gutteres Dituntut 10 Tahun Penjara
11-01-2002 -- Kompas
Jakarta, - Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi dan Komandan Milisi Pro-integrasi Aitarak, Eurico Gutteres dituntut hukuman penjara 10 tahun. Eurico dianggap terbukti memprovokasi massa dan tidak mencegah anak buahnya melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, terutama dalam peristiwa pembunuhan di rumah Manuel Viegas Carascalao 17 April 1999 di Dili, Timor Timur (Timtim). selengkapnya
inilah nasib sang oportunis..... anyway, welcome to my uncle, Xanana to Kupang 1 - 4 November 2002!